Oleh: Ahmad Makhrus Efendi
Di zaman sekarang, media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi para santri. Melalui media sosial, kita bisa mendapatkan informasi dengan cepat. Melalui media sosial itu pula, kita dapat belajar ilmu agama, berdakwah, bahkan menjalin komunikasi dengan banyak orang. Namun, di balik manfaat tersebut, media sosial juga memiliki dampak negatif. Salah satunya adalah penyebaran paham radikalisme digital.
Radikalisme digital adalah penyebaran pemikiran keras, fanatik, dan mudah menyalahkan orang lain melalui internet atau media sosial. Biasanya paham ini disebarkan lewat video, tulisan, atau ceramah yang terlihat menarik. Tetapi isinya mengajak kepada kebencian, intoleransi, bahkan permusuhan atas nama agama. Banyak anak muda yang mudah terpengaruh. Hal itu dikarenakan mereka kurang memahami ilmu agama secara mendalam.
Di sinilah peran santri sangat penting. Santri tidak hanya belajar agama di pesantren. Mereka juga harus mampu menjadi penyejuk di media sosial. Santri harus bisa membawa nilai Islam yang damai, ramah, dan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, diperlukan strategi moderasi beragama. Agar radikalisme digital dapat dibendung dan media sosial bisa menjadi tempat dakwah yang sehat.
Moderasi beragama adalah sikap beragama yang tidak berlebihan dan tidak ekstrem. Dalam Islam, sikap moderat dikenal dengan istilah wasathiyah, yaitu berada di tengah-tengah, adil, seimbang, dan menghargai perbedaan. Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan agama atau mengurangi keyakinan. Moderasi beragama adalah tentang bagaimana seseorang menjalankan agamanya dengan bijak dan tetap menghormati orang lain. Sikap ini sangat penting diterapkan di media sosial. Sebab, banyak perdebatan agama yang berujung saling menghina dan menyalahkan. Santri harus menjadi contoh dalam menyampaikan dakwah yang santun, tidak mudah mengkafirkan orang lain, dan mengutamakan akhlak dalam berbicara.
Radikalisme digital memiliki dampak yang sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Beberapa bahaya tersebut antara lain: pertama, mudah menyebarkan kebencian. Media sosial membuat informasi menyebar sangat cepat. Konten yang berisi provokasi, ujaran kebencian, dan fitnah dapat memengaruhi banyak orang dalam waktu singkat. Kedua, menimbulkan sikap intoleran. Orang yang terpapar radikalisme biasanya sulit menerima perbedaan pendapat. Selain itu, mereka juga mudah menganggap kelompok lain salah. Ketiga, merusak persatuan. Radikalisme dapat memecah belah masyarakat karena menimbulkan permusuhan antar golongan. Keempat, memanfaatkan agama untuk kepentingan tertentu. Banyak konten radikal menggunakan ayat atau hadis tanpa penjelasan yang benar. Akibatnya, membuat orang salah dalam memahami ajaran Islam. Karena itu, santri perlu berhati-hati dalam menerima informasi agama di internet. Tidak semua yang memakai dalil berarti benar.
Untuk membendung radikalisme digital tersebut, terdapat sejumlah strategi yang dapat dilakukan. Pertama, memperkuat ilmu agama yang benar. Santri harus belajar agama dari guru yang jelas sanad keilmuannya. Dengan ilmu yang benar, seseorang tidak akan mudah terpengaruh oleh ajaran ekstrem di media sosial. Belajar agama juga harus lengkap. Artinya santri jangan hanya memahami hukum, tetapi pahami juga akhlak, toleransi, dan kasih sayang dalam Islam.
Kedua, bijak menggunakan media sosial. Santri harus menggunakan media sosial untuk hal-hal positif. Beberapa diantaranya seperti berbagi ilmu, motivasi, dan dakwah yang menenangkan. Sebelum membagikan informasi, perlu dicek terlebih dahulu kebenarannya. Sehingga santri tidak ikut menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.
Ketiga, mengedepankan akhlak dalam berdakwah. Dakwah tidak harus keras. Rasulullah SAW mengajarkan dakwah dengan lemah lembut dan penuh hikmah. Oleh sebab itu, santri harus menghindari debat yang tidak bermanfaat. Disamping itu, santri juga jangan mudah menghina orang lain di kolom komentar.
Keempat, menumbuhkan sikap toleransi. Santri harus belajar menghargai perbedaan pendapat. Baik dalam masalah agama maupun sosial. Perbedaan adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, perbedaan tidak harus menjadi alasan untuk bermusuhan.
Kelima, membuat konten positif. Saat ini media sosial membutuhkan lebih banyak konten Islami yang damai dan menyejukkan. Santri bisa membuat video pendek, tulisan, atau kutipan yang mengajak kepada persatuan, akhlak, dan kedamaian. Dengan begitu, media sosial tidak hanya dipenuhi konten negatif, tetapi juga dakwah yang membawa manfaat.
Dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim, dijelaskan bahwa mencari ilmu harus disertai akhlak, adab, dan niat yang baik. Seorang pelajar tidak cukup hanya pintar. Mereka juga harus menjaga perilaku dan lisannya.
Syeikh Az-Zarnuji mengajarkan bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membawa kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini relevan dengan kondisi media sosial saat ini. Banyak orang memiliki pengetahuan agama, tetapi cara menyampaikannya justru menimbulkan kebencian dan perpecahan.
Sebagai santri, kita diajarkan untuk berhati-hati dalam berbicara, menghormati guru, serta tidak merasa paling benar sendiri. Sikap tawadhu’ dan rendah hati menjadi benteng penting. Dengan begitu, kita tidak akan mudah terjerumus ke dalam sikap radikal.
Kitab ini juga mengingatkan bahwa tujuan utama ilmu adalah memperbaiki akhlak dan memberi manfaat kepada orang lain. Maka, media sosial seharusnya dijadikan sarana menyebarkan ilmu yang damai, santun, dan menyejukkan hati. Sebaliknya, media sosial jangan dijadikan tempat untuk saling menyerang dan menyebar kebencian.
Media sosial memiliki pengaruh besar dalam kehidupan santri dan generasi muda saat ini. Jika digunakan dengan baik, media sosial dapat menjadi sarana dakwah dan penyebaran ilmu yang bermanfaat. Namun, jika tidak disikapi dengan bijak, media sosial juga dapat menjadi jalan masuk paham radikalisme digital.
Oleh karena itu, moderasi beragama sangat penting diterapkan. Santri harus menjadi pelopor dakwah yang damai, santun, toleran, dan penuh akhlak mulia. Dengan ilmu agama yang benar serta penggunaan media sosial yang bijak, santri dapat membantu membendung penyebaran radikalisme digital di tengah masyarakat.
Sebagaimana yang diajarkan dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim, ilmu harus membawa manfaat dan kebaikan. Maka, sudah seharusnya santri menggunakan media sosial sebagai tempat menyebarkan kedamaian, persatuan, dan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
